
KUTAI TIMUR – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) IX Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kutai Timur mendapat sorotan dari Dimas. Ia menilai jalannya Konfercab tidak sepenuhnya mengacu pada kesepakatan rekonsiliasi yang sebelumnya telah dibangun dan disepakati bersama.
Menurut Dimas, Konfercab IX sejatinya merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan organisasi setelah adanya proses rekonsiliasi. Kesepakatan tersebut lahir sebagai komitmen kolektif untuk mengakhiri berbagai perbedaan yang sempat terjadi, menyatukan seluruh kader dalam satu semangat perjuangan, serta memastikan setiap tahapan konferensi berlangsung secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan konstitusi organisasi.
Namun, ia menilai pelaksanaan Konfercab justru tidak berjalan dalam koridor yang telah disepakati. Apabila proses tersebut mengabaikan poin-poin rekonsiliasi, maka hal itu dinilai berpotensi mencederai komitmen bersama yang telah dibangun dengan susah payah.
“Konfercab seharusnya menjadi ruang konsolidasi dan persatuan bagi seluruh kader GMNI Kutai Timur. Jika pelaksanaannya tidak mengacu pada kesepakatan rekonsiliasi, maka semangat penyatuan organisasi yang telah dibangun akan kehilangan makna,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, penyimpangan dari kesepakatan rekonsiliasi tidak hanya berpotensi memunculkan kembali perbedaan di internal organisasi, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan kader terhadap proses demokrasi yang berlangsung di tubuh GMNI Kabupaten Kutai Timur.
Menurutnya, rekonsiliasi bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan komitmen moral yang harus dihormati dan dijadikan pedoman dalam setiap pengambilan keputusan organisasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menjunjung tinggi semangat musyawarah, persaudaraan, dan penghormatan terhadap aturan organisasi.
Dimas menegaskan bahwa seluruh proses maupun keputusan yang dihasilkan dalam Konfercab IX semestinya kembali mengacu pada poin-poin kesepakatan rekonsiliasi yang telah disetujui bersama. Dengan demikian, hasil konferensi nantinya benar-benar memiliki legitimasi, diterima oleh seluruh kader, serta mampu menjadi fondasi bagi penguatan organisasi ke depan.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan kelompok maupun individu. Menurutnya, GMNI sebagai organisasi kader harus mampu menjadi contoh dalam menjalankan proses demokrasi yang sehat, menjunjung tinggi konstitusi organisasi, dan menjaga persatuan sebagai modal utama dalam menjalankan perjuangan



